spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disperindagkop Gelar Sosialiasi PIRT, Dorong Produk UKM Lokal Masuk ke Ritel Modern

TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara telah melaksanakan sosialiasi ke pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Diketahui saat ini, ritel modern di Kaltara sangat menjamur. Hampir ditemui di setiap kabupaten/kota. Maka dari itu, Disperindagkop berharap produk para pelaku UKM dapat bersaing dengan produk nasional lainnya.

Kepala Bidang UKM dan Koperasi Disperindagkop Kaltara, Mohtari mengatakan, ritel modern memiliki persyaratan khusus untuk memasarkan produk lokal.

“Jika para UKM Lokal ingin bermitra dengan ritel nasional, itu ada standar khusus. Seperti PIRT dan punya sertifikat halal,” jelasnya, Selasa (25/7/2023).

Dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan produk-produk UKM asli Bumi Benuanta melalui pembinaan agar mendapatkan pasar di ritel modern.

“Kita akan terus memaksimalkan produk UKM lokal kita untuk dapat memenuhi kriteria tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau para pelaku UKM se-Kabupaten/Kota Kaltara saling bekerja sama melapor ke DPMPTSP setempat, dengan tujuan melaporkan produk UKM rumahan yang mereka miliki.

“Supaya bisa diterbitkan izin PIRT. Kita juga akan terus berkoordinasi dengan tujuan mengawal perkembangan produk lokal UKM,” katanya.

Mohtari mengaku akan lebih rutin melakukan sosialisasi kepada pelaku UKM yang belum memiliki PIRT.”Nantinya kita akan lebih rutin mengadakan kegiatan-kegiatan agar para UKM memiliki PIRT,” imbuhnya.

Kendati demikian, Mohtari membeberkan hingga saat ini sudah ada beberapa produk UKM lokal se-Kaltara masuk pasar retail modern.

“Hanya saja belum menyeluruh. Serta di beberapa retail modern saja. Seperti di Alfamidi sudah ada. Saat ini masih berproses untuk ke retail modern lainnya,” pungkasnya. (dez)

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER