TANJUNG SELOR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara telah rampung menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bulungan.
Hasilnya diserahkan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani. Dalam penyerahan itu, Pemda Bulungan diberikan sejumlah catatan rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti. Terhadap rekomendasi itu, Syarwani menuturkan akan menindaklanjuti dan tentunya ada hal-hal yang akan tetap dilakukan yakni pencegahan dan upaya mitigasi guna meminimalisir kesalahan yang ada.
Dia menegaskan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah, terutama dalam pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK,” kata Syarwani beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, LKPD adalah informasi tentang kondisi keuangan suatu daerah dalam satu periode tertentu, ini diatur oleh peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, wajib diaudit oleh BPK sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam proses pemeriksaan, BPK akan melakukan verifikasi dan validasi atas kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan, pelaporan keuangan serta pengelolaan aset yang dilakukan oleh Pemda Bulungan.
Hasil dari proses audit ini akan diatur dalam bentuk LHP yang berisi temuan dan rekomendasi, serta status kepatuhan dari Pemda Bulungan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasalnya, BPK masih menemukan kendala dalam hal pelaporan keuangan, sehingga kedepannya hal itu akan dilakukan perbaikan. Melalui pengambilan tindakan yang tepat dan penanganan atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai.
Menindaklajuti rekomendasi dari BPK merupakan suatu hal yang penting bagi Pemda Bulungan. Pemda Bulungan harus mampu melakukan identifikasi pada masalah-masalah yang ditemukan dan mengambil tindakan dalam pengambilan keputusan.
Sistem pengendalian internal yang ada harus diperkuat, kata Syarwani agar dapat menjaga kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, melalui upaya perbaikan itu dapat meminimalisir resiko kesalahan dalam hal pelaporan keuangan daerah. (tin/and)
Editor:Â Andhika