TARAKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4.044 Gram pada Sabtu (11/5/2024) lalu menghebohkan warga Kaltara, khususnya di Kota Tarakan.
Pasalnya, upaya penyelundupan sabu tersebut dilakukan di Bandara Juwata Tarakan, yang dikenal memiliki pengawasan ketat terhadap barang-barang terlarang termasuk sabu.
Dari pengungkapan kasus ini, sejumlah fakta-fakta terungkap yang tentunya menarik untuk disimak.
Dirangkum MediaKaltimtara.com, Senin (13/5/2024), berikut fakta-fakta terbongkarnya penyelundupan sabu seberat 4 Kg lebih tersebut.
1. 4 Pelaku merupakan Satu Keluarga.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkap, keempat pelaku merupakan satu keluarga yang berasal dari Jakarta.
“Itu satu keluarga. Ada suami, istri, anak dan calon menantu laki-laki,” ungkapnya di Tarakan, Senin (13/5/2024).
Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
2. Dijanjikan Upah Rp 20 Juta per Orang.
Brigjen Pol Hisar Siallagan menyebut, keempat pelaku diperintahkan seseorang yang saat ini tengah menjadi DPO untuk mengambil sabu di daerah Selumit, Kota Tarakan, Kaltara. Sabu tersebut disimpan di dalam tempat sampah. Keempatnya juga dijanjikan uang sebesar Rp 20 juta per orang jika berhasil meloloskan sabu tersebut.
“Mereka tidak kenal siapa. Mereka dipesankan traveloka sendiri hotel sendiri tiket sendiri. Semua sudah dipesanin sama seseorang yang mereka tidak tahu,” paparnya.
3. Pelaku Menyimpan Sabu di Paha.
Keempat pelaku diketahui membawa sabu lantaran petugas Avsec Bandara Juwata mencurigai salah satu pelaku berjalan tidak normal. Petugas langsung memeriksa pelaku dan mendapati sabu tersimpan di paha.
“Tiga sudah masuk ke ruang tunggu sudah lolos. Akhirnya dipanggil lagi. Di masing- masing pelaku itu dililit di paha. Setelah kita timbang netonya 4.044 gram,” katanya.
4. Pelaku Positif Pengguna Narkoba.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, mereka mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu. Pelaku juga diketahui positif menggunakan narkoba.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam