spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

550 PPPK Tarakan Terima SK, Khairul: Status Baru, Tanggung Jawab Meningkat

TARAKAN – Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Tarakan, Khairul, dalam sebuah acara yang digelar di SMPN 3, Senin (23/6/2025).

Dari total tersebut, 12 orang merupakan tenaga fungsional, sementara 538 lainnya adalah tenaga pelaksana.

Wali Kota menegaskan, bahwa dengan perubahan status dari Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) menjadi ASN PPPK, tanggung jawab para pegawai pun otomatis meningkat.

“Dengan status baru ini, mereka membawa nama baik pemerintah kota. Sehingga apapun tindakan, perkataan, dan perbuatan mereka di luar sana akan mencerminkan citra pemerintah. Saya selalu mengingatkan mereka untuk menjaga sikap, tutur kata, dan perbuatan,” ujarnya.

Sebagai bentuk rasa syukur atas pengangkatan ini, Khairul berharap para PPPK mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Jangan terlalu sering ngopi di luar lah. Kerja serius karena tentu kesejahteraan pun sudah meningkat,” tambahnya sambil berkelakar.

Dia juga mengingatkan pentingnya mengatur keuangan, dan menjaga pola hidup di tengah perubahan status dan penghasilan yang lebih baik.

“Biasanya kalau sudah dapat rezeki banyak ini berubah juga kelakuannya, dan ini saya ingatkan tadi dan ini banyak kejadian,” pesannya.

Mengenai tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Khairul menjelaskan bahwa hal tersebut akan diberikan namun masih menunggu perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk jabatan, jadi kalau ini kan mereka, ada beberapa yang tidak bisa dijabat, tadi itu seperti pejabat struktural, masalah keuangan, auditor, itu belum,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa masa kerja PPPK ditetapkan selama lima tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. “Kalau kinerjanya bagus, bisa diperpanjang. Tapi kalau tidak, ya selesai dalam lima tahun,” kata Khairul.

Adapun mayoritas PPPK yang dilantik kali ini merupakan tenaga teknis non-guru dan non-nakes. Khairul menyebut bahwa rekrutmen untuk tenaga pendidik dan kesehatan sudah hampir rampung pada gelombang sebelumnya.

Sementara itu, beberapa formasi seperti sopir, penjaga malam, dan petugas keamanan belum dapat diakomodasi, karena tidak tersedia dalam formasi khusus, sehingga disarankan mengikuti seleksi formasi umum.

Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER