TARAKAN– Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tarakan terus menjadi perhatian, terutama karena banyaknya kasus yang melibatkan pengendara di bawah umur.
Sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 29 kasus kecelakaan terjadi di wilayah ini, dengan sebagian besar korbannya adalah pelajar.
Data ini diungkapkan oleh pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, yang menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sebagian besar korban mengalami luka ringan hingga berat, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Untuk Bulan Mei sendiri ada sekitar empat kasus kecelakaan. Dari keseluruhan kasus, banyak yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” ujar Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, Jumat (23/5/2025).
Dia menegaskan, bahwa anak-anak yang belum cukup umur tidak seharusnya mengendarai kendaraan di jalan raya, karena secara hukum belum bisa mengurus atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kalau belum bisa urus SIM, artinya belum boleh bawa kendaraan. Kami imbau para orang tua agar tidak sembarangan memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum siap,” katanya.
Sebagai bentuk pencegahan, Satlantas Polres Tarakan gencar melakukan sosialisasi keselamatan berkendara ke berbagai sekolah. Setiap minggunya, kegiatan edukasi ini dilakukan dua hingga tiga kali dan terus berlanjut hingga saat ini.
“Kami rutin turun ke sekolah-sekolah di Tarakan. Tujuannya agar pelajar lebih sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambah AKP Rudika.
Selain itu, imbauan juga disampaikan melalui berbagai media, baik cetak maupun digital, sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak di bawah umur dapat berkurang di Kota Tarakan
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam