TANJUNG SELOR – Tren pecandu narkotika yang tengah menjalani rehabilitasi di Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami peningkatan. Teranyar, data yang dihimpun oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara sebanyak 22 klien.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus membeberkan bahwa jumlah pasien pecandu narkotika tersebut meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
“Kenaikan angka pasien rehabilitasi tersebut tidak terlalu signifikan. Kemungkinan meningkat hanya 5 hingga 10 persen,” ujarnya, Jumat (11/8/2023).
Dikatakannya, secara keseluruhan pasien yang menjalani rehabilitasi tersebut melalui metode rawat jalan, berupa pertemuan dan konseling.
“Sejauh ini tidak ada yang menjalani rehabilitasi lewat proses rawat inap, semua diberlakukan rawat jalan,” terangnya.
Penanganan pencandu narkoba, kata dia, sebelum menjalani rehabilitasi mereka akan melalui proses assessment. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui riwayat pemakaian narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).
Tulus memaparkan, dalam penanganan assesment ada tujuh aspek yang akan digali untuk menentukan tingkat ketergantungan klien yang akan menjalani rehabilitasi. Mengenai rawat jalan, setiap klien memerlukan waktu bervariasi sebelum dikatakan sembuh. “Untuk rawat jalan, kadang membutuhkan waktu sekitar 2 bulan atau lebih. Itu tergantung dengan tingkat ketergantungan si pemakai terhadap narkotika,” ucapnya.
“Kalau ketergantungannya tinggi maka proses rehabilitasi akan membutuhkan waktu panjang. Jika tidak maka proses rawan jalan akan lebih singkat. Karena semua itu, kembali kepada ketergantungan klien yang ditangani,” tambahnya.
Dia memastikan, dari 22 klien yang ditangani saat ini tidak ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagai pelajar. Yang tengah menjalani rehabilitasi saat ini sebagian besar merupakan masyarakat umum. “Tidak ada ASN dan Pelajar, rata-rata masyarakat umum,” imbuhnya.
Sebagai upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, BNNP Kaltara telah melakukan kegiatan berupa cek urine pada beberapa satuan pendidikan. Hasilnya, dipastikan tidak ada yang menyalahgunakan barang haram tersebut. “Semua bersih, itu dari hasil test urine yang pernah dilakukan,” tandasnya. (tin/and)
Reporter: Martinus Nampur, Editor: Andhika