TARAKAN – Penyelundupan narkoba melalui jalur laut berhasil digagalkan Lantamal XIII Tarakan bersama Bea Cukai dan BNNP Kaltara. Diketahui, sabu-sabu seberat 15,3 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok berhasil diamankan.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan,
kasus peredaran barang haram itu terungkap dari informasi intelijen BNN Tarakan, Bea Cukai Tarakan dan tim Intel Lantamal XIII bahwa adanya kegiatan ship to ship narkoba jenis sabu-sabu dari Tawau, Malaysia di sekitar perairan selatan Tarakan dan utara Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
“Kemudian kami melakukan koordinasi untuk melakukan operasi penangkapan,” ucapnya di halaman Mako Satrol Lantamal XIII di Jalan Yos Sudarso, Sebengkok AL -Tarakan, Senin (25/9/2023).
Selanjutnya, pada Kamis (21/9/2023) sekira pukul 07.00 Wita, tim gabungan mendeteksi adanya kegiatan transfer sabu-sabu dari SB Banua Guci ke Kapal Tomaissi 257.
“Tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap speedboat dan kapal kayu tersebut dan mendapati 15 paket sabu,” terangnya.
Deni mengungkapkan, ada dua sarana yang digunakan pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut. Yakni speedboat SB Banua Tangah yang diawaki tiga orang dan empat orang menggunakan Kapal Tomaissi 257.
“Informasinya speedboat membawa barang bukti, Kapal Tomaissi ini untuk menjemput. Jadi nanti ada pertemuan di perairan atau ship to ship,” katanya.
Dari pengungkapan kasus ini, tim gabungan berhasil menyita sabu-sabu seberat 15,3 kg yang disamarkan melalui bungkus teh Tiongkok dan membekuk tujuh orang, yakni MG, P, S, SH, MJ, SP, dan ZM.
“Satu di antaranya merupakan warga Malaysia. Dan 7 pelaku ini statusnya masih yang terperiksa,” sebutnya.
Dia menambahkan, sabu-sabu berasal dari Tawau yang rencananya akan dibawa menuju Sulawesi Barat. “Saat ini, kasus didalami BNNP Kaltara. Siapa kurirnya, masih didalami,” pungkasnya. (apc/and)
Reporter: Ade Prasetia
Editor: Andhika