TARAKAN – Pemerintah pusat menyetujui program cetak sawah di lahan seluas 150 hektar.
Sebagai informasi, cetak sawah adalah program pengolahan tanah atau lahan yang tidak produktif dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan.
Kepala Bidang (Kabid) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Nur Rahmi Majid menjelaskan, 150 hektar tersebut tersebar di Kecamatan Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.
Dijelaskannya, sebelumnya DKPP mengusulkan 190 hektar, namun yang disetujui oleh pusat yaitu 150 hektar.
“Sekarang kita sudah mendapatkan kabar dari provinsi usulan kita yang disetujui 150 hektar,” ujarnya di Tarakan, Selasa (11/2/2025)
Saat ini, DKPP tengah melakukan proses penyusunan Survei dan Investigasi Desain (SID) dibantu oleh provinsi. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kegiatan cetak sawah.
Terdapat tiga kelompok tani (poktan) dan dua perorangan yang ikut serta dalam program cetak sawah ini. Sementara lokasinya berada di dua kecamatan yaitu Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.
“Poktan Nusantara Subur 1 (Juata Laut), Harapan Nusantara (Kampung 1), Harapan Maju (Karang Harapan), Bapak Asmadi dan Tandan (perorangan),” ungkapnya.
Menurutnya, program ini menyulap lahan yang tidur dan belum optimal, menjadi lebih produktif dengan melakukan aktivitas pertanian.
“Harapannya segera tahun ini. Karena ini dalam rangka mendukung swasembada pangan,” pungkasnya.
Penulis: Ade Prasetia
Editor: Yusva Alam