Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

12 Tuntutan Masyarakat Dikabulkan PT Sanjung Makmur, Direktur: Kami Perlu Waktu Realisasikan

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan audensi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui Camat Sekatak, Kabupaten Bulungan, ke-12 tuntutan masyarakat diklaim telah terkabulkan.

Kepada wartawan, Direktur PT Sanjung Makmur, Afrijon Ponggok mengaku sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh warga Kecamatan Sekatak, lebih khusus kepada warga dua desa yang telah menggelar audensi pada hari ini.

Menurutnya, apa yang diutarakan oleh warga terhadap persoalan yang terjadi merupakan hal yang wajar dan bagus. “Iya, apa yang menjadi masukan oleh masyarakat lewat audensi tadi itu normal dan baik-baik saja. Terhadap tuntutan mereka sudah kita berikan jawaban,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa PT Sanjung Makmur telah merealisasikan kewajiban plasma sebesar 20 persen. Namun, pihaknya memerlukan waktu ke depannya untuk meningkatkan pemberian kompensasi melalui lahan plasma kepada masyarakat.

“Iya, kita perlu waktu untuk itu. Perlahan kita realisasikan,” jelasnya.

PT Sanjung Makmur pun berencana untuk menggelar rapat dengan warga, untuk membahas terkait realisasi plasma selanjutnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Kemudian, terkait permintaan warga untuk melampirkan beberapa dokumen, kata dia hal itu sengaja tidak dilampirkan, karena PT Sanjung Makmur tengah berperkara dengan PT Ruby Selaras Dipa Dharma.

Jadi memang ada beberapa dokumen yang diminta sengaja tidak dilampirkan. Kecuali perkaranya sudah selesai baru pihak perusahaan lampirkan.

Memang diakui bahwa saat ini pihak perusahaan belum bisa mengakomodir apa yang menjadi usulan dan masukan masyarakat sepenuhnya. Akan tetapi, terhadap hal perlahan dipenuhi melihat perkembangan dan dinamika perusahaan.

“Pada akhirnya semua keluhan masyarakat tidak semua bisa kita akomodir, tapi itu perlahan kita berusaha untuk merealisasikan,” tandasnya.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER