spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.197 PPPK Dilantik, Gubernur Kaltara Tegaskan Tak Ada Mutasi

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang, secara resmi melantik 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 bersama sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Senin (23/6/2025).

Pelantikan yang digelar di Lapangan Agatis, Tanjung Selor ini disertai pengambilan sumpah janji jabatan. Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa para PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap perubahan status dari honorer ke PPPK, bisa menjadi penyemangat baru untuk ikut membangun Kaltara,” kata gubernur kepada wartawan.

Zainal menegaskan tidak akan menyetujui permintaan pindah tugas atau mutasi dari para PPPK. Bahkan, itu juga dia sampaikan saat melangsungkan apel bersama.

“Kalau ada yang ajukan mutasi, saya tidak akan ACC. Kita masih sangat kekurangan ASN, sementara Kaltara sebagai provinsi baru sangat membutuhkan tenaga profesional,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan, bahwa dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme, PPPK diperlakukan sama seperti ASN lainnya. Usai pelantikan, suasana haru dan bahagia tampak terasa. Gubernur Zainal menyempatkan diri menyapa dan memberikan ucapan selamat kepada peserta yang baru dilantik.
Beberapa di antaranya bahkan mengabadikan momen tersebut dengan berswafoto bersama orang nomor satu di Kaltara, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK.(*)

Penulis: Martinus
Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER