Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setelah Lintasan Praktik Diubah, Dalam Sehari Polresta Bulungan Layani 50 Pemohon Pembuatan SIM C

TANJUNG SELOR – Materi ujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah resmi diubah seperti angka 8 dan zig -zag. Hal itu sesuai Keputusan Kakorlantas Nomor 105 tanggal 4 Agustus 2023.

Diketahui, kebijakan baru tersebut telah diterapkan mulai beberapa waktu lalu yang juga merupakan tindaklanjut dari perintah Kapolri Jenderal Lystyo Sigit Prabowo. Penerapannya secara langsung diberlakukan seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bulungan,Kalimantan Utara.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha melalui Kasat Lantas IPTU Jumono saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerapkan aturan yang sama. Namun, di Bulungan baru diterapkan pada 7 Agustus 2023 lalu.

Setelah kebijakan itu diterapkan, kata dia, jumlah pemohon dan perpanjangan SIM tidak mengalami peningkatan yang signifikan, yang ada cenderung datar dan biasa seperti sebelumnya.

“Tidak ada kenaikan yang signifikan, yang ada datar saja, sama seperti semula. Karena yang membedakan, adanya kemudahan bagi masyarakat. Dengan penghilangan angka 8 dan zik-zag, serta perlebaran jalur sirkuit,” ucapnya kepada mediakaltimtara.com, Senin (14/8/2023).

Dalam sehari, pihaknya melayani pembuatan SIM baru dan perpanjangan sebanyak 50 pemohon.  Di Kabupaten Bulungan, sedikit perlambat ditetapkan karena sempat mengalami kendala berupa maintenance Network dan Server di Data Center Korlantas. Diperkirakan, gangguan tersebut hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

IPTU Jumono menilai, perubahan materi bentuk sirkuit dalam uji SIM, tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara. Perubahan pertama pada ujian SIM adalah perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit, yang mengakomodir empat materi praktik. Ukuran sirkuit itu diperlebar dan tidak lagi melewati jalur zig-zag, serta menghapus ujian SIM angka 8 menjadi huruf S. Selanjutnya ukuran lebar lintasan dari 1,10 meter menjadi 2 meter.

Salah seorang pemohon, Arya (19) mengatakan, kebijakan baru ini dapat mempermudah pemohon SIM. Karena proses praktiknya tak lagi sulit seperti sebelumnya, dengan adanya perubahan beberapa item dalam ujian praktek SIM seperti angka 8 dan zig-zag.

“Alhamdulillah mas, akhirnya bisa juga lewati ujian SIM, kebetulan saya baru kali pertama membuat SIM. Ini akan saya pergunakan sebagai mana mestinya,” pungkasnya. (tin/and)

Reporter: Martinus Nampur, Editor: Andhika

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER