Free Porn
xbporn
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengamanan Pemungutan Suara Ulang di TPS 57 Diperketat

TARAKAN – Polisi mengawal ketat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 57, Karang Anyar, Kota Tarakan, Kamis (22/2/2024) pagi.

Hal itu dilakukan usai ditemukannya pelanggaran pada saat proses pemungutan surat suara di TPS 57.  Pelanggaran itu terkait adanya masyarakat yang melakukan pencoblosan surat suara di beberapa TPS yang berbeda.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan meminta personel pengamanan dari kepolisian ditambah saat pelaksanaan PSU.

Dari 120 personel, beberapa di antaranya kembali akan mengamankan TPS 57, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Di TPS ini, pihaknya mengerahkan 20 personel terbuka dan tertutup.

“Kan kami masih ada yang menjaga di kantor Bawaslu, KPU, gudang logistik dan kami mengamankan di kecamatan. Ada juga pasukan siaga. Jadi nanti bukan lagi dua polisi di TPS, tapi lebih banyak. Akan saya lihat situasi dan kondisinya,” jelas Kapolres Tarakan di Tarakan, Kamis (22/2/2024).

Ronaldo menambahkan, pendistribusian logistik Pemilu ke TPS masih menerapkan prosedur yang sama. Yakni dari gudang logistik, ke kelurahan hingga ke TPS, tetap diawasi oleh kepolisian.

Adapun pelaksanaan PSU, diawali mulai pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Dia berharap dapat berjalan dengan aman. Jika terjadi tindak pidana Pemilu melalui unsur Gakkumdu, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Laporan saat ini engga ada (kejadian menonjol) sampai dengan tahapan rekapitulasi suara di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Kalau kami mengamankan ada batasannya,” jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat, tetap menjaga kondusifitas dan keamanan dalam rangkaian Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu merupakan pesta demokrasi yang dilaksanakan dengan riang gembira.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Tarakan, terdapat tiga TPS yang diajukan PSU, yaitu TPS 57, 88, dan 02. Namun, setelah dilakukan kajian, hanya TPS 57 Karang Anyar yang memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.

Penulis: Ade Prasetia

Editor: Yusva Alam

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER