spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Agar Sejarah Tak Hilang, Naskah Kuno Wajib Dirawat Sesuai Standar

SAMARINDA – Pemeliharaan naskah kuno tidak dapat dilakukan dengan sembarangan, harus sesuai standar. Sebab jika tidak, akan merusak arsip tersebut dan sejarah yang tertulis di dalamnya pun ikut hilang.

Deputi Bidang Konservasi Kearsipan, Kandar mengatakan hal tersebut saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Risk Assesment di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau naskah arsip hilang atau rusak sejarah juga rusak,” jelas Kandar.

Dia menerangkan, penilaian risiko atau Risk Assessment, adalah penilaian suatu risiko dengan cara membandingkannya terhadap tingkat atau kriteria risiko yang telah ditetapkan.

“Oleh sebab itu kita harus tahu cara mendiagnosis arsip akan dirawat dengan metode apa, karena perhatian terhadap naskah kuno harus dipelihara sesuai standar,” paparnya.

Menyetujui pemaparan Kandar, Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin berterima kasih kepada ANRI, karena menurutnya naskah kuno dan arsip merupakan aset yang perlu terjaga.

“Terima kasih kepada ANRI, sekali lagi naskah kuno dan arsip merupakan aset yang perlu kita jaga bersama keberadaannya,” ucap pria yang akrab disapa Ivan tersebut. (adv/and)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti

BERITA POPULER